Wednesday, February 27, 2019

Fungsi Iupk

06/10/2014  · Fungsi dan Pengertian Smelter Pertambangan. October 6, 2014 alatberat. Alatberat.com – Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang kaharusan seluruh perusahaan tambang membangun smelter, tapi apa itu smelter? untuk apa dan siapa? mari kita bahas satu-persatu., Pemegang IUP dan IUPK wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung sumber daya air yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 99. 1. Setiap pemegang IUP dan IUPK wajib menyerahkan rencana reklamasi dan rencana pascatambang pada saat mengajukan permohonan IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi., 20/06/2011  · Pemegang IUP dan IUPK juga wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung sumber daya air yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 103 UU Minerba mengatur bahwa pemegang IUP dan IUPK Operasi Produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri., 26/11/2014  · Hukum dan kebijakan di indonesia: Kewajiban Pemegang Izin ..., Degradasi fungsi lingkungan tidak hanya diwariskan oleh kegiatan pertambangan yang tidak berizin, namun juga berasal dari kegiatan pertambangan berizin, namun beroperasi di luar kawasannya. 5. Pelonggaran keran ekspor dan kewajiban pembangunan …, IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di WIUPK. - 4 - 6. ... kegiatan Usaha Pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan. 14. Dokumen Lingkungan Hidup ..., Reklamasi dilakukan untuk menata,memulihkan kembali fungsi DAS yang telah rusak akibat adanya usaha/kegiatan yang dibangun untuk mengembalikan fungsi DAS agar kembali pada peruntukannya. Sejalan dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, Pasal 98 mengatakan, Pemegang IUP dan IUPK wajib menjaga kelestarian fungsi dan daya dukung ..., IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha ... kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. 28. Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk, fungsi yang sangat strategis dan vital, selaras dengan Martowardoyo (2012) yang mengungkapkan bahwa potensi kekayaan negara beberapa tahun ke depan dapat mencapai Rp6.000 triliun. Total aset pemerintah pada LKPP tahun 2011 tercatat sebesar Rp3.023,44 triliun dengan proporsi dari Barang Milik Negara (BMN) yang cukup signifikan, yaitu sebesar ..., IUPK Eksplorasi: IPR 2. Eksplorasi: Tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup ... dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh ...

No comments:

Post a Comment